ZMedia Purwodadi

LBH GP Ansor Blitar Dampingi Warga Terkait Problem Hukum

Daftar Isi
Problem hukum

BLITAR
- Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Kabupaten Blitar dampingi warga masyarakat Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, saat pemanggilan Polres Blitar terkait laporan informasi pada hari Jumat, (7/6/ 2024)

Hal ini dikatakan Ketua GP Ansor Kabupaten Blitar, Hermawan saat menugaskan, Wibisono selaku LBH GP Ansor Kabupaten Blitar untuk mendampingi warga Kaligambir di Polres Blitar.

"Pemanggilan masyarakat Desa Kaligambir tersebut adalah untuk dimintai keterangan tentang laporan informasi LI/36/VI/RES 5.5/2024 05 Juni 2024 Satreskrim tentang dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara (Minerba)," kata Hermawan.

Kata dia, LBH Ansor siap 24 jam apabila ada warga yang memerlukan pendampingan hukum, khususnya masyarakat Kabupaten Blitar tanpa terkecuali dan tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin dan golongan.

"Sahabat Ansor siap berikan pelayanan hukum kepada masyarakat untuk pendampingan dan konsultasi hukum gratis," tegasnya.

Sementara Sigit Wibisino menuturkan, selaku LBH GP Ansor dirinya ditugasi oleh Ketua GP Ansor untuk mendampingi warga masyarakat Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo di Polres Blitar pada hari ini.

"Kenapa LBH GP Ansor Kabupaten Blitar harus mendampingi warga Desa Kaligambir karena minimnya pengetahuan terkait hukum di masyarakat kita, ini juga adalah bentuk kepedulian kami terhadap problem hukum yang dihadapi masyarakat," tandas Sigit.

Diketahui sebelumnya, warga Kaligambir mengeluhkan aktivitas tambang bentonit diduga ilegal yang sangat meresahkan dan masyarakat ingin menutup tambang tersebut. Pihak warga telah mengirim surat kepada pihak pemerintah dan APH baik ditingkat daerah sampai pusat terkait permasalahan tersebut. (*)

perintis.co.id

Posting Komentar