ZMedia Purwodadi

Surabaya Resmi Diakui Menjadi Kota Layak Anak Dunia

Daftar Isi
Surabaya Resmi Diakui Menjadi Kota Layak Anak Dunia

SURABAYA
- Kota Surabaya secara resmi menerima pengakuan internasional sebagai Kota Layak Anak Dunia akreditasi dari United Nations Children's Fund (UNICEF), serta bergabung dalam jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) bersama kota layak anak di seluruh dunia. Momen ini menjadi sejarah baru bagi anak-anak di seluruh Kota Pahlawan.

Dengan pengakuan tingkat dunia ini, Surabaya menjadi kota layak anak Dunia pertama di Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan bahwa Surabaya telah memenuhi standar internasional dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.

Pencapaian Kota Surabaya sebagai kota layak anak dirayakan melalui Talkshow "Building a Better Future: Surabaya's Steps Toward Global Child-Friendly Recognition" digelar di Ruang Podcast Siarek FAS, Komplek Balai Pemuda, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, akademisi, dan masyarakat.

Talkshow tersebut menghadirkan pembicara Irvan Wahyudrajad Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, M Isa Anshori Pengurus LPA Jawa Timur, Aan Haryono perwakilan UNICEF Kota Surabaya, dan Andri Arianto Sosiolog UINSA. Mereka akan berbagi pandangan mengenai pentingnya peran anak dalam pembangunan di Kota Surabaya.

"Pengakuan resmi ini adalah hasil dari perjalanan panjang Kota Surabaya yang dimulai dengan komitmen kuat pada Child Friendly Cities Initiative (CFCI) sejak Bapak Walikota Surabaya mengirimkan surat inisiatif kepada UNICEF pada 13 September 2022 lalu," ujar Irvan Wahyudrajad, Rabu (25/9/2024).

Irvan mengatakan bahwa Kota Surabaya telah melakukan berbagai inisiatif dalam proses menuju kota layak anak dunia. Ia juga merinci beberapa langkah penting yang dicapai Surabaya dalam Perjalanan Menuju CFCI.

Pertama adalah kebijakan yang berkelanjutan untuk anak termasuk pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ramah anak, serta kebijakan yang humanis bagi seluruh anak di Surabaya.

Infrastruktur tersebut antara lain, pembangunan Rumah Anak Prestasi (RAP) di 4 wilayah di Kota Surabaya, pembangunan sekretariat FAS serta podcast Si Arek FAS, pembangunan pusat informasi sahabat anak, pembangunan 487 Puspaga Balai RW, pembangunan dua day care baru milik Pemerintah Kota Surabaya dan sebagainya.

"Kedua keterlibatan anak dalam Proses pembangunan. Anak-anak Surabaya secara aktif terlibat dalam berbagai forum publik, termasuk Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota, Musrenbang RPJPD, Forum Perangkat Daerah serta berbagai Forum Konsultasi Publik memastikan suara mereka didengar dan diperhitungkan,"papar Irvan.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah  penghargaan Kota Layak Anak Utama enam kali berturut-turut. Sebelumnya, Surabaya telah menerima Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Utama 6 kali berturut-turut dari Kementerian PPPA.

Lebih lanjut, ujar Irvan langkah keempat adalah kolaborasi heksahelix, yaitu kolaborasi multi-sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, media, dan organisasi internasional untuk mendukung kebijakan dan program ramah anak, didalamnya termasuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Kota Surabaya dan Jurnalis Sahabat Anak.

"Langkah kelima adalah penguatan kelembagaan dan kebijakan Kota Layak Anak dengan Penerbitan dua Perwali baru yaitu, Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak," jelasnya.

Irvan menambahkan bahwa selain langkah-langkah di atas, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi anak-anak Kota Surabaya lewat program inovatif seperti Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (Si TALAS) yang memungkinkan anak-anak terlibat langsung dalam proses pembangunan di Kota Surabaya dari proses perencanaan, implementasi sampai monitoring dan evaluasi.

Pengakuan, sambungnya,  ini sekaligus menjadi pengingat akan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya untuk terus melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak di masa yang akan dating. (*)


@Kotapraja.com

Posting Komentar