Jakarta (Kotapraja.com) – Sektor wisata diperkirakan akan menjadi salah satu pendorong utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada tahun 2029.
Diharapkan sektor Wisata dapat menciptakan kondisi ekonomi yang tangguh, dan pengembangan pariwisata tersebut harus dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi antar sektor.
“Sektor wisata merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak ganda terbesar dalam ekonomi. Setelah pandemi Covid-19, performa sektor wisata terus menunjukkan peningkatan. Sepanjang tahun 2024, kontribusi sektor wisata terhadap PDB mencapai 4% atau meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,9%,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidato kunci di acara Forum Nasional Proyek Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDP), di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menko Airlangga juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Dunia atas dukungannya untuk 6 destinasi wisata, dan berharap agar dukungan dapat meluas ke lebih banyak tujuan di masa mendatang.
“Tadi saya mendengar dari yang disampaikan Menteri Bappenas, ada 2 dari 4 (destinasi wisata) yang nilainya kurang. Ini mungkin pekerjaan rumah yang perlu kita kejar, sebab itu Pemerintah telah membangun infrastruktur termasuk terminal, bandara, tetapi penggunaannya belum maksimal,” jelas Menko Airlangga.
Setelah Covid-19, penyerapan tenaga kerja di sektor wisata secara umum juga terus bertumbuh mencapai 25,01 juta orang di tahun 2024.
Peningkatan kinerja sektor wisata pada tahun lalu juga terlihat dari sejumlah indikator, antara lain jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat hingga 13,74 juta kunjungan, dan total pergerakan wisatawan domestik juga naik menjadi 1,02 miliar, mengalami pula peningkatan peringkat Indeks Pengembangan Pariwisata (TTDI) ke posisi ke-22, serta adanya peningkatan devisa dari sektor wisata menjadi USD16,7 miliar.
Hingga kini, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pengembangan pariwisata, termasuk mengenai konektivitas, kualitas SDM pariwisata, kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung, serta masih minimnya promosi dan branding pariwisata domestik, serta keberlanjutan destinasi wisata dari aspek lingkungan.
Sektor wisata tentunya tidak dapat berjalan sendiri, karena untuk perkembangannya diperlukan pengembangan pada aspek/elemen terkait lainnya.
Hal ini mencakup teknologi dan digitalisasi sektor wisata (misalnya OTA, aplikasi pemesanan, dan tur virtual), perdagangan dan suvenir (misalnya pasar tradisional, pusat oleh-oleh, dan e-commerce), ekonomi kreatif (contohnya kerajinan, fesyen, seni pertunjukan, film, dan musik), MICE, akomodasi (contohnya hotel, resort, vila, homestay, dan lainnya), transportasi (termasuk layanan ride-sharing), makanan dan minuman (termasuk street food dan katering wisata), atraksi wisata (alam, budaya, sejarah, hiburan, dan taman rekreasi), jasa wisata (seperti operator tur, agen perjalanan, dan pemandu wisata), serta peminatan khusus (seperti spa, wellness tourism, pariwisata medis, dan wisata industri).
Pemerintah melakukan berbagai langkah strategis yang berfokus pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan 3 Destinasi Pariwisata Regeneratif, melalui program kerja seperti peningkatan aksesibilitas, konektivitas, dan tata kelola destinasi wisata, kebijakan penguatan ekosistem pariwisata (SDM, perizinan, atraksi, amenitas), serta kebijakan pembiayaan pengembangan pariwisata.
Selain itu, Pemerintah juga memiliki 9 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Hingga tahun 2024, investasi kumulatif di KEK yang bergerak di sektor wisata dan pendukungnya telah mencapai Rp21,31 triliun, dengan capaian serapan tenaga kerja sebanyak 35.622 orang, dengan total 86 pelaku/badan usaha.
“Nah, 9 KEK tersebut jika dibandingkan dengan KEK di sektor manufaktur atau bidang lain masih relatif tertinggal. Ini menjadi peluang (untuk berkembang) karena Pemerintah telah memberikan segala fasilitas terkait pembebasan bea dan kemudahan lainnya. Namun kembali lagi, kuncinya terletak pada jembatan (mobilitas di) udara dan kemudahan, jadi kemarin beberapa negara siap mendukung industri penerbangan. Tentu ini perlu kita pantau bagaimana realisasi kerjasama itu dapat didorong di dalam negeri,” papar Menko Airlangga.(*)