Sejarah dan nama Kota praja, Merupakan Pusat Pemerintahan wilayah Kabupaten.

Kota praja, Merupakan Pusat Pemerintahan wilayah Kabupaten.
Foto Ilustrasi Kotapraja: Pontianak tempo dulu di jalan Tanjungpura. (Instagram @pontianaksejarah)

Kota praja atau kotapraja (bahasa Inggris: township) mengacu pada berbagai jenis permukiman di beberapa negara-negara.

Meski istilah kotapraja sering terkait dengan daerah perkotaan kecil, ada banyak pengecualian untuk aturan ini. Di Australia, Kanada, Skotlandia, dan Amerika Serikat, kotapraja mengacu pada permukiman-permukiman yang terlalu kecil atau tersebar untuk dianggap sebagai kota atau daerah perkotaan.

Di wilayah Indonesia, Kota praja merupakan Pusat Pemerintahan wilayah Kabupaten. Kota Praja adalah Kota setingkat Kecamatan/Dati III.

Di Indonesia, kotapraja merupakan salah satu wilayah administratif sebelumnya serta daerah dan pemerintahan kota yang setingkat dengan kabupaten.

Secara administratif, kotapraja merupakan Daerah Tingkat III yang setingkat dengan Kecamatan, dan menjadi bagian dari Daerah Tingkat II (Kabupaten). Kotapraja dihapuskan dengan UU No. 5 Tahun 1974. Di Indonesia banyak sekali kotapraja

Istilah ini merujuk sepenuhnya sebagai daerah kependudukan, bukan sebagai sebuah satuan pemerintahan. Kotapraja diperintah sebagai bagian dari lembaga atau otoritas pemerintahan yang lebih besar. (Wiki)