Surabaya (Kotapraja.com) – Komisi D DPRD Surabaya gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas se Surabaya. Mengingat di ruang Komisi D tidak mencukupi, maka rapat dialihkan di Ruang Utama Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Kamis (27/02/2025).
Rapat dipimpin oleh dr. Akmarawita Kadir, membahas terkait temuan anggota DPRD Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga puskesmas pada Selasa (25/02/2025) malam. Temuan tersebut terutama berkaitan dengan pelayanan kesehatan di puskesmas, termasuk kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta efektivitas layanan 24 jam.
Salah satu, anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyatakan, bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bukan bertujuan untuk menjatuhkan Puskesmas, melainkan untuk melihat kelemahan yang ada di lapangan. Dari hasil sidak, ditemukan bahwa kekurangan sumber daya manusia (SDM) menjadi permasalahan utama.
“Dari 63 Puskesmas di Surabaya, terdapat 23 yang hanya melayani rawat jalan dan 40 lainnya memiliki layanan rawat inap. Namun, Puskesmas rawat jalan masih kekurangan tenaga medis, terlebih mereka juga harus menjalani jadwal piket,” ungkapnya.
Imam juga mengingatkan agar Kepala Puskesmas tidak sekadar menyatakan kesiapan tanpa mempertimbangkan ketersediaan SDM dan sarana prasarana (satpras). Mengingatyang ditangani ini menyangkut nyawa manusia untuk segera sembuh.
“Jangan asal siap dan yes. Jika diberi tugas, pastikan terlebih dahulu apakah syaratnya terpenuhi atau tidak,” tegasnya.
Politisi Nasdem ini menyoroti tentang efektivitas layanan Puskesmas 24 jam. Berdasarkan pengakuan beberapa Kepala Puskesmas, ada yang hanya menerima satu pasien dalam seminggu. Ia menganalogikan hal ini dengan konsep minimarket atau warung Madura.
“Jika sebuah minimarket buka 24 jam tapi tidak ada pembeli, tentu tidak efisien. Begitu pula dengan Puskesmas yang hanya menangani satu pasien seminggu, padahal SDM yang tersedia terbatas,” jelasnya.
Imam meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Terutama Puskesmas yang selalu main rujuk aja.
“Jika layanan 24 jam tidak efektif, lebih baik difokuskan pada jam kerja pagi hingga sore. Sementara itu, 40 Puskesmas rawat inap harus diperkuat agar pasien tidak selalu dirujuk ke rumah sakit jika masih bisa ditangani di Puskesmas,” katanya.
Ditempat yang sama Johari Mustawan, menyatakan, bahwa kebijakan Puskesmas yang buka 24 jam jangan hanya sekadar formalitas, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. Inti dari pembangunan kesehatan adalah menerapkan konsep Patient-Centered Care (PCC), di mana pasien mendapatkan perawatan yang optimal.
“PCC ini adalah bagaimana pasien benar-benar dirawat, baik rawat jalan maupun rawat inap, oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang terjamin,” tegasnya.
Politisi PKS yang akrab disapa Bang Jo ini mengatakan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama dalam memastikan layanan 24 jam berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Puskesmas yang beroperasi sepanjang hari harus memiliki tenaga medis yang kompeten dan terampil.
“Sehingga ketika kita menyampaikan bahwa Puskesmas harus buka 24 jam, maka SDM yang berkompeten dan terampil harus disiapkan dengan baik,” ujarnya.
Bang Jo berharap agar layanan kesehatan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat Surabaya dapat terpenuhi layanan kesehatan ditingkat puskesmas, tentunya dalam waktu kapan saja.
“Jadi, Puskesmas yang buka 24 jam bukan sekadar buka, tapi harus benar-benar memberikan layanan terbaik bagi warga Surabaya di bidang kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina mengataka , pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.
“Nanti kita evaluasi diri juga, nantinya akan dilakukan syarat khusus dengan puskesmas,” ujarnya.
Nanik menambahkan, melalui masukan yang diterima hari ini, akan terjadi perbaikan yang signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan di Surabaya.
“Dengan masukan ini bisa memberikan dampak perbaikan sehingga akhirnya memberikan manfaat buat masyarakat,” pungkasnya.(*)