Mojokerto (Kotapraja.com) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Mojokerto.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap isu nasional terkait dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang beredar di masyarakat.
Pantauan di lokasi tim sidak SPBU yang beranggotakan jajaran polres dan Dispeindag mengawali dengan menyasar SPBU dalam kota , di perempatan Jl. Pahlawan dan Jl. Gajah Mada serta Jl. Bayangkara dan Benpas, kemudian menuju pinggiran kota di Jl. By Pass-Mojokerto.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopukmperindag, Fauzan Suryahadi, menegaskan bahwa inspeksi ini bertujuan memastikan konsumen mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kita ingin memastikan bahwa SPBU di Kota Mojokerto menjual BBM sesuai standar. Ini penting agar masyarakat mendapatkan bahan bakar yang benar, baik Pertalite maupun Pertamax, tanpa ada campuran yang merugikan konsumen,”tegas Fauzan, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/3/2025).
Dijelaskan, dalam inspeksi mendadak tersebut, tim melakukan pengujian dengan mengambil sampel 1 liter Pertalite dan 1 liter Pertamax guna mengecek warna bahan bakar. Hasilnya menunjukkan bahwa Pertamax memiliki warna kebiruan, sementara Pertalite berwarna hijau, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Selain mengecek SPBU di perempatan Jl. Bhayangkara, kami juga sudah cek di SPBU Bypass, hasilnya Pertamax kebiruan dan Pertalite hijau, yang berarti tidak ada indikasi pengoplosan,” tambah Fauzan.
Menurut Kabid Perdagangan Disperindag, selain melakukan uji warna jenis BBM, , tim juga melakukan pengecekan Tera pada pompa bensin untuk memastikan volume bahan bakar yang dikeluarkan sesuai takaran.
“Selain memastikan jenis warna pada BBM, Kami juga mengecek Teranya, memastikan pompa bensin bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dari hasil sidak, tidak ditemukan indikasi BBM yang dioplos ataupun ketidaksesuaian dalam takaran volume bahan bakar. Hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat terkait dugaan BBM yang tidak sesuai standar di SPBU Kota Mojokerto.
Diskopukmperindag Kota Mojokerto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penjualan BBM. Sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala dan menyentuh semua SPBU yang ada di wilayah Kota Mojokerto untuk menjaga kualitas BBM yang beredar dipastikan aman.(*)